SEJARAH PMI: Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah
dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada
tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang
Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie
(Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali
sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk
dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama
dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa
rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940
walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan
untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat
pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang
Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari
Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu
harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945,
Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan
Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang
saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet
I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari:
dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr
Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang
Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis
kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik
Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh
karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional
pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan
disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959
dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Kini
jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang
di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di
seluruh Indonesia.
PERAN DAN TUGAS PMI
Peran PMI adalah
membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas
kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan
Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah
Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Tugas Pokok PMI:
+ Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
+ Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
+ Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
+ Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip
dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan,
Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan
Kesemestaan.
SEKILAS KINERJA PMI DARI MASA KE MASA
DASAWARSA I 1945 -1954
Pada masa perang kemerdekaan RI, peranan PMI yang menonjol adalah di
bidang Pertolongan pertama, Pengungsian, Dapur Umum, pencarian dan
pengurusan repatriasi, bekerjasama dengan ICRC dan Palang Merah Belanda
untuk Romusha, Heiho , Tionghoa; anak-anak Indo Belanda dan 35.000
tawanan sipil Belanda dan para Hoakian yang kembali ke RRC. Sementara
itu diadakan pula pendidikan untuk para juru rawat yang akan dikirim ke
pos-pos P3K di daerah pertempuran.
Saat itu sudah ada 40 cabang PMI di seluruh Indonesia dan setiap cabang memiliki dua buah Pos P3K sebagai Tim Mobil Collone.
Rumah Sakit Umum Palang Merah di Bogor yang semula di bawah pengelolaan
Nerkai, pada tahun 1948 disumbangkan kepada PMI Cabang Bogor dengan
nama Rumah Sakit Kedunghalang dan sejak tahun 1951 dikelola menjadi
Rumah Sakit Umum PMI hingga sekarang.
PMI juga mulai
menyelenggarakan kegiatan pelayanan sumbangan darah yang masih terbatas
di Jakarta dan beberapa kota besar seperti Semarang, Medan, Surabaya dan
Makasar dengan nama Dinas Dermawan Darah.
Dalam peristiwa
pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan), PMI bekerjasama dengan ICRC
melaksanakan pelayanan kesehatan yang dipimpin oleh Dr. Bahder Djohan
dan BPH Bintara berupa Rumah Sakit terapung di Ambon. Juga diadakan
penyampaian berita keluarga yang hilang/ terpisah serta mengunjungi
tawanan.
PMI mulai mengembangkan kegiatan kepemudaan dengan
7.638 anggota remaja di 29 Cabang PMI. Bekerjasama dengan Yayasan
Kesejahteraan Guru, murid dan anak-anak sepakat membentuk unit PMR di
sekolah-sekolah, penerbitan majalah PMR, korespodensi, pertukaran album,
lomba, pameran lukisan, serta penyelenggaraan sanatoria (perawatan
paru-paru untuk anak-anak).
DASAWARSA II 1955 - 1964
Akibat
Pemberontakan PRRI di Sumatera Barat dan Permesta di Sulawesi Utara,
Markas Besar PMI mengirimkan kapal-kapal PMI ke daerah tersebut untuk
menjemput orang-orang asing di sana dan juga mengirimkan 4 tim medis ke
Sumatera serta 6 tim ke Sulawesi Utara.
Setelah Presiden Soekarno
mencetuskan Tri Komando Rakyat (Trikora) untuk membebaskan Irian Barat
pada tanggal 19 Desember 1961, Pengurus Besar PMI memanggil Kesatuan
Sukarela seluruh Cabang untuk siap siaga. Kemudian terbentuklah Kesatuan
Nasional yang terdiri dari 11 cabang yang telah diseleksi. Sukarelawan
Palang Merah yang ditugaskan sebagai perawat berjumlah 259 orang dan 770
orang sebagai cadangan.
Pada peristiwa Aru 15 Januari 1952,
yaitu tenggelamnya Kapal Perang RI Macan Tutul, sebanyak 55 orang awak
kapal perang tersebut menjadi tawanan Belanda sehingga atas permintaan
Menteri/KSAL, PMI menghubungi ICRC untuk menangani tawanan tersebut.
Berkat usaha Sekjen PBB, pihak Belanda menyetujui penyerahan awak kapal
di Singapura.
Pada tahun 1963 ketika Gunung Agung di Bali meletus ,
PMI bersama Dinkes Angkatan Darat RI membantu penanggulangan para korban
bencana tersebut.
Ketika Tim Kesatuan Nasional PMI ke
Kalimantan Barat dalam rangka Dwikora (Dwi Komando Rakyat), telah
dikirimkan Tim Kesehatan Nasional untuk membantu Operasi TUMPAS di
Sulawesi Selatan.
DASA WARSA III 1965-1975
Penerbitan Surat
Keputusan mengenai Peraturan menteri Kesehatan RI No.23 dan No.024
mengenai pengakuan Pemerintah RI untuk pertamakali terhadap keberadaan
Usaha Transfusi Darah (UTD) PMI.
Dalam peringatan HUT PMI ke-25 , 17
September 1970 , Pengurus Besar PMI mengeluarkan suatu medali khusus
dan penghargaan kepada perintis-perintis PMI, seperti: Drs. Moh. Hatta
dan Prof. Dr. bahder Johan dan Pengurus PMI Daerah/Cabang seluruh
Indonesia.
Setahun kemudian ,1971 diresmikan berdirinya suatu DAJR (Dinas Ambulance Jalan Raya)
Jakarta - Bandung sebanyak 7 pos yang dipusatkan di RSU-PMI Bogor.
Ambilans yang digunakan adalah ambulance Falcon yang dilengkapi
personil, alat-alat pertolongan pertama, dan telepon radio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar